PT GARAM PERSERO MENGGANGGU KETENANGAN WARGA DI DESA PINGGIR PAPAS

Written By Edy Abujamil on Senin, 24 Juni 2019 | 00.50



Oleh : N. CANTIK

SUMENEP, Di Desa pinggir papas.  PT. Garam Adalah sebuah perusahaan persero yang mana ia mempunyai lahan pertambakan yang banyak di daerah desa pinggir papas, lahan lahan itu terus di kelola oleh PT tersebut dari waktu ke waktu, pasalnya pada pertengahan tahun atau musim penghujan lahan PT GARAM di sewakan kepada perorangan agar bisa dikolola sebagai tambak ikan.

Sebuah pertanyaan kini muncul, mengapa PT Garam menggarab jalan air di permukinan warga, sedangkan jika di hitung hitung lahan PT Garam temtunga masih luar dan banyak serta ia bisa dan dapat membangaun jalan air di lahan yang jauh dari permukian warga. hal tersebuat sangat mengganggu aktivitas warga.


Terlepas dari itu para warga pinggiran sungai lahan milik  PT. Garam sedang cemas pasalnya kini lahan tersebut telah di garab pembangunan jalan air baru, yang mana pembangunan tersebut sangat menggangu fikiran masyarakat setempat, bagaimana tidak? Pembangunan tersebut tepat berada di perkampungan atau permukiman masyarakat tepatnya kampung kauman Desa Pinggir Papas.
Sebuah alat berat kini sedang berjalan di pinggiran rumah warga, yang mana sedang membuat lubang atau jalan air yang sangat dalam yang mana sangat menghawatirkan warga setempat, seorang warga sempat berfikiran bahwa pembangunan air itu bisa membawa bahaya serta mala petaka terhadap warga sekitar

Sebuah TPU(Tempat Pemakaman Umum) Yang sudah berada ber puluh puluh tahun kini hambir teetutup lumpur akibat pembangunan jalan air oleh PT. Garam. Hal tersebut di takut kan membawa kesialan bagi warga setempat, konon TPU tersebut tempat peristirahakat orang orang terdahulu. Serta yang ditakuti oleh para warga sekitar, jalan air yang di buat oleh PT Garam sangat membahayakan warga, pasalnya jalan air tersebut sangat dalam yang mana nantinya akan memakan korban jiwa, entah itu anak-anak atau lansia sekalipun jika mera melewati jalan tersebut di takutkan terjatuh ke dalam jalan air itu.

Jika semua hal itu terjadi siapakah yang bertanggung  jawab? Para pejabat di sumenep kah? Yang kurang memperhatikan rakyat kecil. Apakah seorang kepala desa? Yang kurang akan perhatian kepada warganya. Dan Apakah keluarga korban nantinya yang kurang meraka kurang  waspada  serta Apakah PT. Garam sendiri yang harus di persalahkan yang membangun jalan air di permukiman warga?

Entah siapa yang harus di persalahkan jika mala petaka itu benar benar terjadi....

( Penulis adalah mahasiswi dari perguruan tinggi negeri di Bangkalan )


Ditulis Oleh : Edy Abujamil ~Pinggirpapas Tercinta

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul PT GARAM PERSERO MENGGANGGU KETENANGAN WARGA DI DESA PINGGIR PAPAS yang ditulis oleh Pinggirpapas Tercinta yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 00.50

2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.