Persyaratan dan Prosedur Perpanjangan SIM

Written By Edy Abujamil on Selasa, 06 Mei 2014 | 06.52


Kesempatan kali ini saya coba berbagi pengalaman dalam hal Perpanjangan SIM. Karena saya warga Sumenep mungkin ini bisa membantu bagi anda yang berdomisili di Sumenep. Namun barangkali di tempat lain juga sama atau ada kemiripan. Untuk memudahkan anda saya akan mencoba menjelaskan sedetail mungkin. Sebetulnya prosesnya tidak terlalu sulit, jadi gak perlu pake Perantara alias Calo dech..
Berikut beberapa persyaratan yang harus anda siapkan dalam perpanjangan SIM
Persyaratan :
  1.  SIM Asli
  2.  KTP asli dan Fotocopynya sebanyak 3 lembar
  3.  Map warna biru
  4. Pulpen
  5. Baju Kerah ( jangan pakai kaos atau baju yang tidak ada kerahnya yach..)
  6. Snack atau makanan ringan ( kalau yang ini tidak wajib, hanya persiapan saja mengingat proses yang berjam-jam,, hehehe... )
Sekarang kita ke langkah selanjutnya yaitu proses perpanjangan SIM. Jika anda tidak tahu lokasi loket atau ruangan jangan malu untuk bertanya ke petugas atau sesama masyarakat yang ada disitu.
Urut-urutan ruangannya adalah sebagai berikut :
1. Datang ke lokasi Pembuatan dan Perpanjangan SIM,
Kalau di Sumenep tempatnya di “UNIT YAN SIM” Polres Sumenep. Jangan lupa membawa persyaratan yang sudah dimasukkan dalam Map berwarna biru. Jika anda membawa kendaraan segera menuju ke tempat parkir dan jangan lupa bayar uang parkir, gak mahal, Cuma seribu doank,,he..he..he...
2.  Ruang Kesehatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Dokter.
Serahkan berkas anda ke petugas di raung kesehatan dan duduk manis diluar ruangan sambil menunggu nama kita dipanggil. Ingat jangan coba-coba minta Surat Keterangan Dokter di luar, karena jika anda membuat Surat Keterangan di Puskesmas atau Klinik maka di ruangan ini tetap akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 15.000. Jadi eman-eman soalnya saya sendiri mengalaminya, sudah membuat Surat Keterangan dari Dokter Puskesmas dan bayar 10.000,- sesampainya di Ruang Kesehatan tetap membayar Rp. 15.000 dengan alasan disana sudah ada Dokter khusus untuk kelengkapan SIM .
3.  Ruang Sidik Jari
Serahkan berkas ke petugas, di ruangan ini kita akan mengisi formulir dan sekaligus sidik jari. Isilah kolom formulir yang disediakan oleh petugas, jika kurang faham jangan takut untuk bertanya.
4. Ruang Foto
Serahkan berkas ke petugas, di ruangan ini anda akan difoto dari 3 sisi. yaitu depan, samping kanan dan samping kiri. Disini anda dikenakan uang sebesar Rp. 15.000
5.  Ruang Sidik Jari
Serahkan berkas ke petugas, dan ikuti proses selanjutnya
6.  Loket I (Pendaftaran)
Sebelum Map berisi berkas anda serahkan terlebih dahulu tulis Nama, Tempat dan Tanggal Lahir anda di Luar Map. Lalu serahkan Map ke petugas Loket. Disini anda akan ditanya : “Baru atau Perpanjangan..???”, anda jawab : “Perpanjangan”. Setelah itu duduk manis dulu di ruang tunggu. Proses ini butuh waktu lama mengingat banyaknya pendaftar. Dan yang akan memanggil nama anda bukan petugas Loket I, melainkan petugas di Ruang Teori, jadi arahkan pandangan dan pendengaran anda ke Ruang Teori. Buka dulu snack dan minuman anda,  hehehe..
7.   Ruang Teori
Di ruangan ini anda kembali akan diberi formulir, yaitu Formulir Permohonan SIM. Jangan khawatir karena petugas di ruangan ini akan memandu anda dalam pengisian formulir. Jika kurang jelas jangan takut bertanya, karena petugasnya juga ramah. Setelah selesai petugas akan mengecek formulir anda dan akan meminta anda untuk segera ke Loket Bank untuk pembayaran.
8.   Loket Bank
Di loket ini anda harus membayar biaya perpanjangan SIM sebesar Rp. 75.000,-
9.   Loket I (Pendaftaran)
Selanjutnya serahkan kembali berkas anda ke Loket I (Pendaftaran). Duduk kembali di ruang tunggu sambil menunggu nama anda di panggil oleh Loket IV yang ada di sebelah Loket I
10.  Loket IV
Setelah nama anda dipanggil segera masuk ke ruangan, di tempat ini proses akhir akan dilakukan oleh petugas. Anda akan diminta untuk cap jempol tangan kanan dan kiri serta tanda tangan. Disini juga akan dilakukan pemotretan terakhir .
Setelah itu keluar loket dan tunggu dengan sabar. Jika tidak ada kendala proses akhir ini sekitar + 10 menit. Dan yang paling akhir anda akan dipanggil untuk menerima SIM
Agar lebih lengkap berikut saya tuliskan rincian biaya yang harus kita keluarkan dalam perpanjangan SIM ini, yaitu :
Fotocopy KTP 3 lembar     :        450
Map biasa warna biru          :     1.000
Biaya Parkir                          :     1.000
Surat Keterangan Dokter   :   15.000
Biaya Foto                            :   15.000
Bayar ke Bank                      :   75.000
Total                           : 107.450
                                                     
Demikian apa yang bisa saya sharing disini, semoga ada manfaatnya. Dan anda yang mempunyai informasi tambahan terkait perpanjangan SIM jangan lupa komentarnya, agar  kita bisa mendapat pencerahan.
“Mator Sakalangkong” ( Terimakasih )

Ditulis Oleh : Edy Abujamil ~Pinggirpapas Tercinta

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul Persyaratan dan Prosedur Perpanjangan SIM yang ditulis oleh Pinggirpapas Tercinta yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 06.52

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.